Dewan Pengawas Soroti Wacana Penundaan Porprov XVI Sumbar, Ingatkan Komitmen Kepala Daerah

PADANG (cakragarudanews.com) – Wacana pengunduran pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat dari jadwal 2–14 Oktober 2026 mendapat perhatian Dewan Pengawas Porprov. Kepastian jadwal dinilai penting untuk menjaga kesiapan atlet, kontingen, dan penyelenggara yang telah mempersiapkan diri berdasarkan kalender pertandingan.

Mantan Ketua KONI Sumbar dua periode yang kini menjabat Ketua Dewan Pengawas Porprov XVI Sumbar, Prof. Syahrial Bakhtiar, mengingatkan kembali komitmen kepala daerah se-Sumatera Barat yang sebelumnya telah menyepakati jadwal pelaksanaan tersebut.

Hal itu disampaikan Syahrial di Kantor KONI Sumbar, Kamis (17/9/2026), didampingi anggota Dewan Pengawas Liswendi Kamar, Neiko Rasaki, dan Stevie Minora. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Langgam, Jumat (18/9/2026).

Menurut Syahrial, penetapan jadwal Porprov XVI bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari serangkaian pembahasan dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Yang terpenting sekarang bagaimana kita menjaga komitmen bersama. Kalau ada kendala di daerah, tentu bisa dibicarakan melalui koordinasi agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Syahrial.

Jadwal Porprov Telah Melalui Sejumlah Tahapan

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Olahraga Indonesia (ISORI) tersebut menjelaskan, jadwal Porprov XVI sebelumnya dirancang berlangsung pada Juni–Juli 2026.

Rencana awal itu tercantum dalam SK Gubernur Sumbar Nomor 426-615-2025 tentang Penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI Tahun 2026 dan Rencana Pelaksanaan Porprov XVII Tahun 2028.

Dalam perkembangannya, pemerintah provinsi bersama kepala daerah kembali membahas kesiapan pelaksanaan, kemampuan daerah, serta kebutuhan penganggaran. Hasil pembahasan tersebut kemudian mendorong perubahan jadwal dari Juni–Juli menjadi Oktober 2026.

Kepastian jadwal selanjutnya dituangkan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026, yang menetapkan Porprov XVI berlangsung pada 2–14 Oktober 2026.

Pengaturan lebih lanjut mengenai tuan rumah bersama, cabang olahraga, dan jadwal pelaksanaan dituangkan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 426-377-2026.

“Artinya, prosesnya sudah melalui beberapa tahapan. Karena itu, sekarang yang perlu kita lakukan adalah memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada,” kata Syahrial.

Penundaan Berpotensi Berdampak pada Persiapan Atlet

Syahrial menilai, wacana pengunduran jadwal Porprov perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap atlet dan kontingen yang telah menyusun program persiapan untuk pertandingan Oktober.

Apabila pelaksanaan diundur sekitar satu bulan, berbagai kebutuhan teknis harus dihitung kembali. Hal itu mencakup masa pemusatan latihan, uang saku, konsumsi, vitamin, akomodasi, hingga penggunaan fasilitas latihan.

Selain aspek teknis, kondisi fisik dan mental atlet juga perlu menjadi perhatian. Tambahan masa persiapan harus dikelola secara terukur agar tidak mengganggu program latihan dan kesiapan atlet menghadapi pertandingan.

Kalau jadwal bergeser dari Oktober ke November, tentu konsekuensinya harus dihitung secara menyeluruh. Yang paling utama, jangan sampai persiapan dan hak atlet ikut terdampak,” tegasnya.

Menurutnya, kepastian jadwal juga dibutuhkan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan kontingen dan kebutuhan penyelenggaraan secara lebih terukur.

Persiapan Porprov XVI Terus Berjalan

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumbar, KONI Sumbar, dan Panitia Besar Porprov terus mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan.

Persiapan tersebut meliputi venue pertandingan, kontingen, perangkat pertandingan, administrasi, serta kebutuhan masing-masing cabang olahraga.

Porprov XVI juga telah diperkenalkan melalui soft launching di Istana Gubernur Sumbar pada 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, setelah rangkaian rapat bersama kepala daerah se-Sumatera Barat.

Dewan Pengawas berharap setiap persoalan yang muncul menjelang pelaksanaan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.

“Kalau ada daerah yang masih menghadapi kendala, mari kita carikan solusinya bersama. Yang penting ada kepastian dan kepentingan atlet tetap menjadi perhatian,” ujar Syahrial.

Porprov XVI akan diikuti atlet dan kontingen dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Kepastian jadwal dan perlindungan terhadap kepentingan atlet menjadi perhatian dalam menghadapi ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Dewan Pengawas berharap jadwal 2–14 Oktober 2026 tetap menjadi pijakan bersama, sembari membuka ruang koordinasi untuk menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi daerah.

Penulis: RedaksiEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *