Buron Investasi Asal Ethiopia Ditangkap di Bali, Diserahkan ke Kepolisian Negaranya

JAKARTA (cakragarudanews.com) – Buron internasional asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selman merupakan subjek Interpol Red Notice terkait kasus dugaan penipuan investasi berskala besar di Ethiopia.

Setelah diamankan, Selman kemudian diserahkan kepada kepolisian Ethiopia melalui NCB Addis Ababa.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama NCB Interpol Indonesia dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu (6/9/2026). Selman ditangkap saat melintas di area bandara setelah diketahui masuk dalam daftar buron internasional.

Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan, setelah penangkapan dilakukan, pihaknya segera berkoordinasi dengan otoritas Ethiopia untuk proses pemulangan atau handing over.

Tim Divhubinter Polri kemudian mengawal Selman hingga tiba di Ethiopia pada Rabu (16/9/2026).

“Personel Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan (handing over) ke NCB Addis Ababa terhadap subjek Interpol Red Notice WN Ethiopia atas nama Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan,” ujar Untung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Untung, Selman merupakan buron high profile yang secara khusus diminta oleh NCB Addis Ababa dalam rangka Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Nama Selman tercatat dalam Interpol Red Notice Control No. A-6720/4-2026 sejak 29 April 2026. Selanjutnya, permohonan penangkapan dan ekstradisi terhadap yang bersangkutan diterima pada 8 September 2026.

Untung menjelaskan, Selman diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan banyak korban di Ethiopia. Dalam menjalankan aksinya, Selman disebut menggunakan modus dengan mengaku sebagai perwakilan perusahaan investasi atau perusahaan trading.

“Subjek IRN tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban dengan modus operandi berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi serta modus operandi penipuan lainnya,” jelasnya.

Akibat dugaan aksi penipuan tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai ETB 46.445.158, atau sekitar USD 284.748,25.

Setelah proses pengawalan, tim Divhubinter Polri bersama Selman tiba di Bandara Internasional Addis Ababa pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 12.50 waktu setempat. Kedatangan mereka mendapat pengawalan dari NCB Addis Ababa.

Selanjutnya, Selman diserahkan secara langsung kepada pihak Ethiopia Federal Police.

“Tim diterima langsung oleh Mr. Mouma selaku Commissioner Ethiopia Federal Police dengan menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang sangat tinggi kepada NCB Jakarta karena telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan ke Addis Ababa,” kata Untung.

Ia menegaskan, penyerahan buron tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi kepolisian antarnegara dalam menangani kejahatan lintas negara.

“Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kerja sama di antara kedua negara untuk terus melawan para pelaku kejahatan transnasional dan internasional. Proses kegiatan penyerahan telah berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Penulis: FahrulEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *