PADANG, (cakragarudanews.com)– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pengawasan tempat hiburan malam. Rapat tersebut digelar di Kantor Polresta Padang, Senin (21/9/2026), menyusul meninggalnya seorang pengunjung tempat hiburan malam pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan meninjau kembali efektivitas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di Kota Padang.
“Rapat ini untuk mengevaluasi dan meninjau kembali kinerja pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang,” ujar Apri Wibowo usai rapat di Padang.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkot Padang, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurut Kapolresta, pelibatan berbagai instansi diperlukan karena pengelolaan dan pengawasan tempat hiburan malam mencakup sejumlah sektor, sehingga tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja.
Aspek penerbitan izin, pengaturan jam operasional, hingga pengawasan terhadap izin yang telah diterbitkan menjadi kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkuat Sinergi Pengawasan
Apri Wibowo menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan operasional tempat hiburan malam berjalan sesuai ketentuan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Koordinasi menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang muncul dari aktivitas tempat hiburan malam serta peredaran minuman beralkohol tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Polresta Padang akan terus menjalankan pengawasan sesuai kewenangan serta memproses setiap peristiwa hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, diperlukan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
“Berbagai masukan, saran, serta strategi pengawasan tempat hiburan malam ke depannya telah dibahas dalam rapat tadi, maka selanjutnya tinggal menerapkannya di lapangan,” pungkasnya.

















