Razia Gabungan Lapas Cipinang, Petugas Tak Temukan Narkoba dan Handphone

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bersama TNI, Polri, dan BNNK menggelar razia gabungan sebagai upaya menjaga konsistensi program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

JAKARTA (cakragarudanews.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang bersama TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur menggelar razia gabungan sebagai upaya menjaga konsistensi program Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Razia tersebut dipimpin dengan menyisir kamar hunian, barang pribadi warga binaan, serta sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengatakan petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (19/9/2026).

“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi bukan berarti pengawasan berhenti. Zero Halinar harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten,” ujar Syarpani dalam keterangan yang diterima.

Meski tidak menemukan narkoba dan handphone, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya kabel, colokan, dan modifikasi alat pemanas.

Seluruh barang tersebut kemudian didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, yang memantau langsung kegiatan tersebut, menekankan pentingnya integritas dan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga program Zero Halinar.

“Zero Halinar membutuhkan integritas dan kerja bersama. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata, mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan,” tegas Wachid.

Sementara itu, Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Almas B Arrasuli, menegaskan bahwa kolaborasi berkelanjutan diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan secara bersama-sama menjadi langkah penting untuk mempersempit peluang masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas.

Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba serta penanganan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

Lapas Kelas I Cipinang menegaskan bahwa hasil razia tersebut bukan menjadi akhir dari pengawasan. Deteksi dini, pemeriksaan, evaluasi, dan tindak lanjut akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi pembinaan warga binaan.

Penulis: FahrulEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *