SOLOK (cakragarudanews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan pemahaman tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta ramah anak, sehingga peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Solok, Milda Murniati, saat memberikan keterangan di Solok, Kamis, mengatakan PAUD bukan sekadar tempat anak belajar dan bermain, tetapi juga menjadi lingkungan penting dalam pembentukan karakter serta perkembangan sosial dan emosional anak.



“Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Milda.
Menurutnya, anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang, khususnya pada masa usia dini.
Ia menegaskan bahwa anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, penuh kasih sayang, dan terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung perkembangan anak secara sehat dan optimal.
Milda menjelaskan, perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan keterlibatan aktif para pendidik, Bunda PAUD, orang tua, satuan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, verbal, perundungan, penelantaran, hingga tindakan lainnya yang berdampak terhadap keselamatan dan perkembangan anak.
“Terkadang tindakan yang dianggap sebagai candaan, hukuman, atau cara mendisiplinkan anak justru dapat memberikan dampak terhadap perkembangan dan kondisi psikologis anak,” katanya.
Oleh sebab itu, tenaga pendidik PAUD diharapkan memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi yang ramah anak, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta memahami prosedur yang tepat ketika menemukan atau menerima laporan terkait dugaan kekerasan.
Milda juga mengajak seluruh pendidik untuk menciptakan satuan pendidikan yang menjadi ruang aman dan menyenangkan bagi anak. Lingkungan tersebut diharapkan mampu membuat anak merasa diterima, dihargai, didengarkan, dan mendapatkan perlindungan.
Kolaborasi Diperlukan dalam Perlindungan Anak
Sementara itu, Ketua Yayasan Ruang Anak, Wanda Leksmana, menyampaikan bahwa tantangan perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga dihadapi oleh tenaga pendidik PAUD.
Menurutnya, kekerasan dapat terjadi antaranak maupun dilakukan oleh tenaga pendidik terhadap anak, sehingga diperlukan langkah pencegahan dan penanganan secara bersama-sama.
“Tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan sesama anak atau dari guru kepada anak juga terjadi. Maka harus ada upaya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan PAUD,” ungkap Wanda.
Ia menambahkan bahwa PAUD memiliki peran strategis sebagai wadah awal dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai penyebab, dampak, dan berbagai kategori kekerasan.
Selain itu, upaya perlindungan anak perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sejalan dengan penerapan program wajib belajar 13 tahun yang membutuhkan dukungan sistem perlindungan anak secara holistik.
Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, lingkungan pendidikan PAUD diharapkan dapat menjadi ruang yang mendukung pertumbuhan anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan sejak usia dini.














