JAKARTA (cakragarudanews.com) – Komisi VI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp767,8 miliar.
Besaran tersebut masih jauh di bawah usulan Kemenkop yang sebelumnya mengajukan kebutuhan anggaran hingga Rp4,53 triliun untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas kementerian.
Dalam pembahasan anggaran bersama Kemenkop, Kamis (17/9/2026), Komisi VI DPR RI memberikan tambahan sebesar Rp25 miliar dari pagu indikatif awal yang ditetapkan sebesar Rp742,8 miliar.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini meminta agar tambahan anggaran tersebut digunakan secara jelas dan diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas kementerian.
“Kalau anggarannya sedikit, tambahannya cuma Rp25 miliar, Pak Menteri. Tapi itu perintah harus dicukupkan dan harus jelas juga buat apa,” ujar Anggia dalam rapat kerja bersama Kemenkop.
Dari total anggaran Rp767,8 miliar tersebut, alokasi sebesar Rp265,5 miliar diperuntukkan bagi program dukungan manajemen. Sementara Rp505,3 miliar dialokasikan untuk program pengkoperasian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, pagu indikatif awal Kemenkop untuk 2027 berada pada angka Rp742,8 miliar. Setelah memperoleh tambahan Rp25 miliar dari Komisi VI DPR RI, total pagu anggaran menjadi Rp767,8 miliar.
Anggaran tersebut tercatat lebih rendah dibandingkan alokasi Kemenkop pada 2026 yang mencapai Rp872,68 miliar.
Sebelumnya, Kemenkop mengusulkan peningkatan anggaran menjadi Rp4,53 triliun dengan pertimbangan kebutuhan pelaksanaan sejumlah agenda prioritas di bidang perkoperasian.
Dalam usulan tersebut, sekitar Rp541 miliar dialokasikan untuk Sekretariat Kementerian. Kemudian Rp425 miliar untuk Program Penguatan Kelembagaan, Digitalisasi, dan Satu Data Koperasi, serta Rp333,72 miliar untuk Program Hilirisasi dan Pengembangan Usaha Koperasi.
Kemenkop juga mengusulkan anggaran Rp1,98 triliun untuk Program Penguatan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pendidikan, Advokasi, dan Talenta.
Sementara itu, sebesar Rp1,25 triliun diusulkan untuk Program dan Pendampingan Koperasi, termasuk pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Terkait tambahan anggaran Rp25 miliar yang disetujui DPR, Ferry mengatakan dana tersebut akan diprioritaskan untuk mendukung proses verifikasi dan validasi KDKMP di lapangan.
“Tentang tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar, itu nanti kita mungkin akan gunakan untuk keperluan proses verifikasi dan validasi dari KDKMP ini,” kata Ferry.
Dengan disetujuinya pagu tersebut, Kemenkop selanjutnya akan menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027 dengan besaran anggaran yang telah disepakati bersama Komisi VI DPR RI.

















