JAKARTA (cakragarudanews.com) — DPR RI menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), DPR juga menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap laporan Komisi III DPR RI mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat paripurna.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Selanjutnya, Puan meminta persetujuan DPR atas pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Usai rapat paripurna, Puan menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit dilakukan dengan hormat.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan.
Ketika ditanya apakah pergantian tersebut berkaitan dengan batas usia, Puan membantahnya.
“Tidak, tidak ada, ya. Sudah jelas tadi Kapolrinya,” katanya.
Puan menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut dimulai setelah DPR menerima Surat Presiden (Surpres), kemudian ditindaklanjuti melalui Komisi III DPR RI, termasuk tahapan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR, juga melalui mekanisme yang ada di Komisi III melalui fit and proper,” jelasnya.
Puan juga menyampaikan bahwa pelantikan Kapolri baru direncanakan berlangsung pada Kamis siang oleh Presiden.
“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri yang tadi sudah ditetapkan oleh DPR sehingga tidak ada kekosongan terkait dengan Kapolri,” imbuhnya.
Dengan persetujuan DPR tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto selanjutnya akan menjalani proses pelantikan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

















