NasDem Usulkan Ambang Batas Parlemen Naik Setiap Pemilu, Tetap Konsisten di Angka 7 Persen

JAKARTA (cakragarudanews.com) – Partai NasDem mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada setiap pelaksanaan Pemilu. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, menanggapi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu oleh sejumlah pimpinan partai politik.

Hermawi menegaskan bahwa NasDem tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen, sebagaimana yang telah disampaikan pada pemilu sebelumnya.

“Sebaiknya harus ada kenaikan PT (parliamentary threshold) dalam setiap pemilu,” kata Hermawi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Ia menyampaikan bahwa angka 7 persen merupakan tawaran yang selama ini diusung NasDem. Namun, partainya tetap membuka ruang dialog dengan partai politik lain untuk membahas dan menyepakati besaran ambang batas parlemen.

“Tawaran NasDem konsisten seperti pemilu-pemilu sebelumnya 7 persen,” ujarnya.

Hermawi menambahkan, NasDem bersikap terbuka terhadap berbagai usulan yang disampaikan partai politik lain. Menurutnya, pembahasan perlu dilakukan bersama untuk mencapai kesepakatan mengenai besaran PT.

“NasDem siap berdiskusi dengan partai lain untuk mencapai sebuah angka kesepakatan. Terbuka untuk berdiskusi dengan sesama partai untuk mencapai sebuah angka PT yang disepakati,” jelasnya.

Gerindra Setujui Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah menggelar pertemuan untuk membahas berbagai hal terkait revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk aturan mengenai ambang batas parlemen.

Pertemuan tersebut dikonfirmasi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Ia menyebut sejumlah ketua umum partai politik telah bertemu untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan regulasi pemilu.

“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan hal-hal yang perlu dibahas dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam keterangannya, Sugiono menyampaikan bahwa Partai Gerindra menyetujui ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat berbicara mewakili seluruh partai politik yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Gerindra sepakat soal PT 5 persen. Seperti kemarin Golkar dan PKS juga menyampaikan, saya kira itu yang kita sepakati,” pungkasnya.

Perbedaan usulan antara NasDem dan Gerindra menunjukkan bahwa pembahasan ambang batas parlemen masih menjadi bagian dari proses diskusi antarpimpinan partai politik dalam rangka revisi UU Pemilu.

Penulis: RedaksiEditor: Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *